Dibekuk, DPO Spesialis Pembobol Conter Pura Pura Pingsan


Probolinggo-tribunusantara.com - DPO tersangka spesialis pembobol conter HP dibekuk anggota Resmob Polres Probolinggo Kota. DPO tersangka spesialis pembobol conter HP yang dibekuk anggota Resmob Polres Probolinggo adalah Imam Syafii (20), kernet truk, dan Husen (21), kuli bangunan.

Kedua tersangka warga dusun Kesambi, jalan Ciulan, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Data yang dihimpun tribunusantara.com kedua tersangka ditangkap anggota Resmob ditempat yang berbeda. Tersangka ditangkap berdasar LP/62/II/2016/Jatim/Res Probta, tanggal 18-Februari-2016.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Trisno Nugroho, Kamis (31/3) dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ini telah membobol conter HP Delta Cell milik Nandra (28) dijalan Supriyadi, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada 18-Februari-2016 silam sekira jam 02.00 dinihari. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap oleh angota Resmob Rabu (30/3) kemarin ditempat yang berbeda.

Imam Syafii ditangkap saat belanja di Alfa Mart jalan raya Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (30/3) sekira jam 19.30 WIB, sedang Husen ditangkap anggota dirumahnya pada hari yang sama sekira jam 22.00 WIB.

Bahkan untuk mengelabuhi petugas tersangka Imam Syafii saat ditangkap petugas pura pura pingsan hingga dilarikan ke UGD Dr. Moh Saleh. Setelah dinyatakan sehat oleh doktet tersangka langsung dijebloskan kedalam sel jeruji besi Mapolres, terang Kasat Reskrim menjelaskan.

Kedua tersangka kini kami tahan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Keduanya kami jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian secara bersama sama dimalam hari. Kedua tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun penjara, ujar AKP Trisno Nugroho menandaskan. (Bro)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.