SAMPAH BERSERAKAN, DINAS PASAR TUTUP MATA.
Pasuruan, tribunusantara.com - Sisa-sisa kotoran dari hasil jualan yang berserakan dipinggir jalan yaitu sampah pasar yang terletak di kawasan
prigen sangat bau dan tidak enak dipandang mata, hal itu dianggap remeh dan dibiarkan oleh dinas pasar. Heranya' para pedagang pasar membuang sampah disembarang tempat tanah milik PT.Anggun Bhakti Perkasa yang tidak seharusnya dilakukan, alasanya karena tidak adanya lahan tempat pembuangan dan tidak di sediakan bak sampah oleh dinas BLH, kamis (15/09/2015).
Saat memasuki pasar Prigen, kita akan disuguhi pemandangan kotor dan bau tak sedap, yaitu sampah berserakan hingga menumpuk tepatnya sisi jalan dekat ruko pedagang, kita juga akan melihat luberan sampah dengan bau menyengat. Hal itu sudah menjadi pemandangan sehari-hari warga serta para pedagang pasar sekitar, namun dari pihak Pemda dan dinas BLH seakan-akan membiarkan dan tidak adanya pemerhatian hal tersebut.
Kepala paguyupan pasar Prigen Khamdi (50) mengatakan, “ Dinas Pasar lebih mengutamakan pungutan uang sampah dari pada tata tertib sampah yang berserakan di pasar, makanya sampah pasar ini jadi menumpuk, kita juga sesalkan para pedagang pasar yang sengaja membuang sampah sembarangan dilahan milik PT.Anggun Bhakti Perkasa meski sudah tercantum papan larangan”.
“ Kita berharap sekali kesadaran pedagang agar tidak membuang sampah lagi kesembarang tempat, Begitu juga dengan dinas pasar yang tutup mata adanya hal tersebut, kita juga berharap agar dinas pasar bisa memperhatikan adanya kebersihan sampah yang ada di sisi samping ruko, jangan utamakan pungutan uang sampahnya saja, lakukan lah tugas pokok nya“.tutur Khamdi.
Ditempat terpisah salah satu pedagang yang dekat dengan kotoran sampah pasar prigen Slimin (60) asal Dusun.Slepi, Desa.Ketapan rame, Kec.Mojokerto saat dijumpai media, ia mengeluh dan mengatakan, “ dimana lagi kita para pedagang ini mau kumpulkan sampah nya pak, pengajuan kita meminta Bak Sampah kepada dinas BLH dan dinas pasar bertahun tahun tidak digubris, jadi kami terpaksa, karena itu lah jalan satu-satunya tempat pembuangan sampah kita seadanya, kita juga setiap hari di pungut uang sampah oleh dinas pasar mencapai Rp.2000 perlapak dan untuk uang keamanan Rp.15000 per'bulan, pada kenyataanya tidak disediakan tempat pembuangan sampah dibiarkan begitu saja dan tidak ada adanya penertiban.
Terkait hal ini saat dikonfirmasi Lurah setempat mengatakan, “ mengenai tumpukan sampah di pasar prigen itu bukan wewenang saya, karena setiap kali ada pertemuan atau rapat mengenai sampah atau kebersihan pasar, kita selaku lurah tidak pernah di libatkan sekali pun tentang pasar yang termasuk dalam wilayah kelurahan saya pimpin”. ujarnya
Hingga sampai saat ini berita diturunkan dari pihak Dinas BLH Muchaimin belum bisa dikonfirmasi. (ji/mat).
prigen sangat bau dan tidak enak dipandang mata, hal itu dianggap remeh dan dibiarkan oleh dinas pasar. Heranya' para pedagang pasar membuang sampah disembarang tempat tanah milik PT.Anggun Bhakti Perkasa yang tidak seharusnya dilakukan, alasanya karena tidak adanya lahan tempat pembuangan dan tidak di sediakan bak sampah oleh dinas BLH, kamis (15/09/2015).
Saat memasuki pasar Prigen, kita akan disuguhi pemandangan kotor dan bau tak sedap, yaitu sampah berserakan hingga menumpuk tepatnya sisi jalan dekat ruko pedagang, kita juga akan melihat luberan sampah dengan bau menyengat. Hal itu sudah menjadi pemandangan sehari-hari warga serta para pedagang pasar sekitar, namun dari pihak Pemda dan dinas BLH seakan-akan membiarkan dan tidak adanya pemerhatian hal tersebut.
Kepala paguyupan pasar Prigen Khamdi (50) mengatakan, “ Dinas Pasar lebih mengutamakan pungutan uang sampah dari pada tata tertib sampah yang berserakan di pasar, makanya sampah pasar ini jadi menumpuk, kita juga sesalkan para pedagang pasar yang sengaja membuang sampah sembarangan dilahan milik PT.Anggun Bhakti Perkasa meski sudah tercantum papan larangan”.
“ Kita berharap sekali kesadaran pedagang agar tidak membuang sampah lagi kesembarang tempat, Begitu juga dengan dinas pasar yang tutup mata adanya hal tersebut, kita juga berharap agar dinas pasar bisa memperhatikan adanya kebersihan sampah yang ada di sisi samping ruko, jangan utamakan pungutan uang sampahnya saja, lakukan lah tugas pokok nya“.tutur Khamdi.
Ditempat terpisah salah satu pedagang yang dekat dengan kotoran sampah pasar prigen Slimin (60) asal Dusun.Slepi, Desa.Ketapan rame, Kec.Mojokerto saat dijumpai media, ia mengeluh dan mengatakan, “ dimana lagi kita para pedagang ini mau kumpulkan sampah nya pak, pengajuan kita meminta Bak Sampah kepada dinas BLH dan dinas pasar bertahun tahun tidak digubris, jadi kami terpaksa, karena itu lah jalan satu-satunya tempat pembuangan sampah kita seadanya, kita juga setiap hari di pungut uang sampah oleh dinas pasar mencapai Rp.2000 perlapak dan untuk uang keamanan Rp.15000 per'bulan, pada kenyataanya tidak disediakan tempat pembuangan sampah dibiarkan begitu saja dan tidak ada adanya penertiban.
Terkait hal ini saat dikonfirmasi Lurah setempat mengatakan, “ mengenai tumpukan sampah di pasar prigen itu bukan wewenang saya, karena setiap kali ada pertemuan atau rapat mengenai sampah atau kebersihan pasar, kita selaku lurah tidak pernah di libatkan sekali pun tentang pasar yang termasuk dalam wilayah kelurahan saya pimpin”. ujarnya
Hingga sampai saat ini berita diturunkan dari pihak Dinas BLH Muchaimin belum bisa dikonfirmasi. (ji/mat).
Post a Comment