50 ORANG PRAJURIT KOREM 121/ABW DITES URINE



LINTAS BATAS - Sintang, 50 orang prajurit dari satuan jajaran Korem 121/Abw melakukan Test Urine secara mendadak sebagai upaya memerangi Narkoba dijajaran Makorem 121/Abw di Makorem 121/Abw Jalan Pangeran Kuning Nomor 1 Sintang, Rabu (26/12/2018).

Mekanisme pelaksanaan Test Urine dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem 121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin dan didampingi oleh Para Kasi Korem 121/Abw serta Kabalak Aju Korem. Dalam pelaksanaan Test Urine ini dilaksanakan kepada 50 orang prajurit dari perwakilan masing-masing satuan yang di tunjuk secara acak pada saat berlangsung Apel pagi di Lapangan Makorem 121/Abw.
Kegiatan pemeriksaan Urine ini dibantu dari Denkesyah 12-04-01/Sintang dalam hal ini diwakili oleh Pasi Minkes Kapten Ckm Rahadian.

Kepala Seksi Intelijen Korem 121/Abw Kolonel Inf Trijoko mengatakan pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari program Kerja Bidang Intelijen TW IV Tahun 2018 dengan target Korem 121 / Abw dan jajaran bebas dari narkoba khusunya anggota TNI dan keluarga.
Ditegaskan juga Sanksi tegas sudah menanti bagi prajurit yang mengunakan narkoba.Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas keprajuritan bagi pengguna maupun pengedar, “ungkapnya.

Ditambahkan bahwa dampak buruk dari pemakaian narkoba yaitu dapat berpengaruh pada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang, apabila kondisi yang demikian dibiarkan, maka tidak dapat di pungkiri generasi penerus bangsa menjadi rapuh dan pada akhirnya mempengaruhi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang. Untuk itu diharapkan kepada seluruh prajurit khususnya Korem 121/Abw maupun keluarganya dapat mengerti dan memahami dampak buruk dan resiko dari penggunaan narkoba serta dapat membentengi diri dan keluarganya dari segala bentuk narkoba di lingkungannya masing-masing, “Pungkasnya.

Di akhir kegiatan juga di laksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal, yang di amankan oleh prajurit di Perbatasan, barang tersebut di sita dan kemudian di bawa ke Makorem 121/Abw untuk di musnahkan.Pemusnahan ini dengan harapan untuk mengurangi dan menekan peredaran minuman keras yang juga berdampak kepada penyalahgunaan Narkoba dan Obat obat terlarang yang dapat merusak generasi muda saat ini.
Demikian Pemberitaan Penrem 121/Abw.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.