DENPASAR | lintasbatas.net.in - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta - Melakukan persiapan saat akan melakukan suatu kegiatan di banjar maupun di desa binaannya pasti dikumpulkan dan diberikan arahan.
Hal tersebut disampaikan oleh personil babhinkamtibmas kelurahan Kuta yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu Nyoman Bagiada memberikan arahan kepada warga banjar Temacun Kuta dengan berpakaian pecalang di kantor Lurah Kuta Badung.
"Memberikan arahan tentang pelaksanaan ronda jalan kaki maupun dengan sepeda motor yang akan mengisi 7 pos yang sudah terseting di wilayah kelurahan Kuta Badung,
kamis (28/9/17) jam 24.00.wt.
Disampaikan oleh Kapolsek Kuta Polresta Denpasar Kompol Wayan Sumara.S.sos.M.SI , Selasa (26/9/17) bahwa memberikan arahan sebelum dimulainya suatu kegiatan bertujuan agar pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan betul betul dipahami dan mengerti tentang sasaran pelaksanaan tugas.
"Dengan adanya arahan yang diberikan diharapkan pelaksana kegiatan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak adanya gangguan kamtibmas saat kegiatan berlangsung," kata Kompol Sumara.S.sos.M.SI. (kt33)
Share This :
comment 0 comments
more_vert