Untuk kejadian tersebut memang sangat cepat berlangsung melahap dan membakar barang-barang yang ada disekitaran tempat kejadian karena angin memang cukup kencang dan bahan-bahan memang mudah terbakar.

Melihat kejadian tersebut selanjutnya saksi mata (para karyawan) meminta bantuan pada masyarakat sekitar, dan dari salah satu warga sekitar langsung melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Polsek Pasrepan dan petugas selanjutnya langsung menghubungi dan mememinta bantuan kepada PMK terdekat di Wilayah Pasrepan untuk memadamkan api tersebut .

petugas PMK datang untuk memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar tempat kejadian sehingga api berhasil dipandamkan sekira jam 19.45 Wib, dan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian material yang diderita korban  sekitar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) terdiri dari Rp 600.000.000,- (enam ratus juta) dari kapuk yang terbakar dan Rp 400.000.000,- (empat ratus juta) dari Gudang dan mesin yang terbakar. Selanjutnya untuk kini kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut petugas Polres Pasuruan. (Abdullah) .

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.