Pungli Sertifikasi RSUD Bangil Masih Dalam Penanganan Inspektorat
Pasuruan, Tribunusantara.com - Dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh staf RSUD Bangil hingga saat ini masih dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Sebagaimana pemberitaan di media ini, Pemerintah Daerah kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Prop Jatim mengadakan diklat bagi perawat
, diklat yang dilaksanakan di Balai Diklat Pandaan dimulai 22 Januari- 2 Pebruari 2016 berlokasi di jalan Dr sutoyo. Diikuti 80 peserta dan terbagi dua kali diklat yang masing diklat tersebut diikuti 40 peserta. Peserta pertama dilaksanakan pada tanggal 22 januari lalu, peserta ditunjuk langsung oleh Balai Diklat dengan rincian 37 perawat diambil dari RSUD Bangil dan 3 perawat dari 3 Puskesmas.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari APBD tahun anggaran 2016 yaitu sebesar 385 juta, namun sangat disayangkan kegiatan diklat dengan misi peningkatan sumber daya manusia tersebut, berhembus kabar tidak sedap telah disalagunakan oleh oknum tertentu. Oknum tersebut mengambil keuntungan dengan cara meminta uang sebesar satu juta rupiah (1.000.000) kepada setiap peserta diklat. Walhasil pungli yang diduga dilakukan salah satu pegawai RSUD tersebut sudah dilaporkan ke pihak inspektorat.
Dr.Moch Yasin Mpd selaku kepala Balai Latihan Pengembangan dan Diklat kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa,kami tidak mengetahui tentang isu yang berkembang saat ini dan kami beserta staf juga merasa tidak ada hal yang aneh. Terkait isu yang terus menyeruak terkait pungli/permintaan anggaran administrasi oleh salah satu oknum kepada beberapah perawat senilai satu juta per peserta diklat yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Diklat Pemerintah Daerah kabupaten Pasuruan,pada tanggal 22 Januari sampai dengan 2 Pebruari kemarin, kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD).
Kabid Pembinaan dan Pemberhentian pegawai dari badan kepegawaian daerah kabupaten Pasuruan, AGUS PUDJI WALUYO,S,PSI,MM. membenarkan adanya isu dugaan pungutan yang dilakukan oleh staf pegawai RSUD Bangil, dalam investigasinya Agus Pudji mengaku menemukan kejanggalan, mengingat pegawai RSUD tersebut mengakui bahwa pada tanggal 21 Januari sebelum acara diklat dilaksanakan memang benar ada pungutan senilai satu juta kepada 37 perawat dari RSUD BANGIL yang mengikuti diklat tersebut. Agus menjelaskan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan perawat selama mengikuti diklat, rincian hingga tanggal 20 Maaret 20016 uang tersebut sudah digunakan sekitar lima juta dan sisanya masih terkumpul dibagian bendahara," kata Agus.
Saat wartawan menanyakan siapa nama staf RSUD Bangil yang memungut uang, Agus Pudji enggan untuk buka suara. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan inspektorat yang sudah berjalan terhitung sudah sepuluh hari berjalan ini, mas," tutup Agus.
, diklat yang dilaksanakan di Balai Diklat Pandaan dimulai 22 Januari- 2 Pebruari 2016 berlokasi di jalan Dr sutoyo. Diikuti 80 peserta dan terbagi dua kali diklat yang masing diklat tersebut diikuti 40 peserta. Peserta pertama dilaksanakan pada tanggal 22 januari lalu, peserta ditunjuk langsung oleh Balai Diklat dengan rincian 37 perawat diambil dari RSUD Bangil dan 3 perawat dari 3 Puskesmas.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari APBD tahun anggaran 2016 yaitu sebesar 385 juta, namun sangat disayangkan kegiatan diklat dengan misi peningkatan sumber daya manusia tersebut, berhembus kabar tidak sedap telah disalagunakan oleh oknum tertentu. Oknum tersebut mengambil keuntungan dengan cara meminta uang sebesar satu juta rupiah (1.000.000) kepada setiap peserta diklat. Walhasil pungli yang diduga dilakukan salah satu pegawai RSUD tersebut sudah dilaporkan ke pihak inspektorat.
Dr.Moch Yasin Mpd selaku kepala Balai Latihan Pengembangan dan Diklat kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa,kami tidak mengetahui tentang isu yang berkembang saat ini dan kami beserta staf juga merasa tidak ada hal yang aneh. Terkait isu yang terus menyeruak terkait pungli/permintaan anggaran administrasi oleh salah satu oknum kepada beberapah perawat senilai satu juta per peserta diklat yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Diklat Pemerintah Daerah kabupaten Pasuruan,pada tanggal 22 Januari sampai dengan 2 Pebruari kemarin, kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD).
Kabid Pembinaan dan Pemberhentian pegawai dari badan kepegawaian daerah kabupaten Pasuruan, AGUS PUDJI WALUYO,S,PSI,MM. membenarkan adanya isu dugaan pungutan yang dilakukan oleh staf pegawai RSUD Bangil, dalam investigasinya Agus Pudji mengaku menemukan kejanggalan, mengingat pegawai RSUD tersebut mengakui bahwa pada tanggal 21 Januari sebelum acara diklat dilaksanakan memang benar ada pungutan senilai satu juta kepada 37 perawat dari RSUD BANGIL yang mengikuti diklat tersebut. Agus menjelaskan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan perawat selama mengikuti diklat, rincian hingga tanggal 20 Maaret 20016 uang tersebut sudah digunakan sekitar lima juta dan sisanya masih terkumpul dibagian bendahara," kata Agus.
Saat wartawan menanyakan siapa nama staf RSUD Bangil yang memungut uang, Agus Pudji enggan untuk buka suara. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan inspektorat yang sudah berjalan terhitung sudah sepuluh hari berjalan ini, mas," tutup Agus.
Post a Comment