PELAKU PENJAMBRETAN WONOSARI DIHAJAR MASA





Pasuruan, Tribunusantara.Com  - Seorang pelaku penjabretan tertangkap dan dihakimi massa hingga babak belur, Jumat 04/02 sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian perkara di jalan Raya Wonosari kecamatan Gondang wetan Kabupaten Pasuruan. Beruntung aparat Polsek Gondang Wetan segera tiba di TKP sehingga pelaku tidak sampai mengalami keadaan yang lebih fatal lagi.

Pelaku jambret bernama Imam B. (32) warga desa Sedeng Kec. Rejoso itu mengendarai motor tengah mengincar korban Khotijah (39) warga desa Kronto Kec.Lumbang. Khotijah berboncengan dari arah Timur ke Barat. dari belakang pelaku langsung memepet korban dan dengan paksa menarik kalung emas seberat  12 gram milik korban.

Kaget, Korban berteriak minta tolong, warga yang mendengar teriakan korban dan adik korban mengejar pelaku penjambretan tersebut.  Persis di depan Polsek Keboncandi, pelaku penjambretan tertangkap dan dihakimi masa.  Pukulan demi pukulan mendarat ke wajah dan tubuh pelaku, hingga babak belur pada bagian muka dan bibir.

Anggota Polsek Keboncandi lantas mengamankan pelaku ke Makopolsek Kebon Candi. Pelaku dan korban dibawa ke Polsek namun barang bukti (BB) berupa Kalung emas 12 gram menurut pengakuan korban, tidak ditemukan. Diperkirakan dibuang oleh tersangka penjambretan,

Pihak Polsek Keboncandi masih mengembangkan kasus jambret tersebut, warga menduga pelaku menjalankan aksinya tidak sendirian. Warga juga berharap Kepolisian Resor Pasuruan Kota lebih intensif berpratroli di wilayah rawan krimiinal di Gondang Wetan, karena pelaku kejahatan semakin tidak mengenal takut dalam melakukan aksinya. (dul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.