Jemmy Adukan Nasibnya Kepada LBH Tridaya Sakti
Surabaya, Tribunusantara.Com - Panti pijat Ramona di Jalan Simo Gunung 114 Surabaya, setelah digerebeg oleh aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya unit PPA, hingga kini masih melakukan aktifitas lagi. Hanya saja, kini tempat pijat tersebut dikelola oleh manajemen baru.
Anggota LBH Tri Daya Cakti, Muh. Zainal Arifin SH, selaku kuasa hukum Jimmy yang juga adalah pengelola lama manajemen Ramona menjelaskan, pada 26 januari 2016 pukul 14.30 wib panti pijat Ramona digerebek PPA Polrestabes Surabaya tanpa surat perintah dan pendampingan dari Satpol PP Pemkot Surabaya. Saat penggerebegan itu, seorang kasir dan dua orang pegawai Ramona dibawa ke Polrestabes.
Menurut Arifin, petunjuk dari satpol PP Kota Surabaya bahwa Ramona tidak perlu mengurus ijin ke Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya, karena hanya memiliki empat kamar saja.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Arifin, mengapa panti pijat Rosalin yang berada persis di sebelah Ramona tidak dijamah petugas pada saat penggerebekan?
“Kalau Ramona digerebek, kenapa Rosalin tidak? Jika Ramona dianggap melanggar, kenapa tidak sekalian ditutup? Jangan-jangan ini permainan oknum PPA Polrestabes terhadap panti pijat Ramona?” duga Arifin, sembari menjelaskan bahwa LBH Tri Daya Cakti telah melayangkan surat perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Surabaya.
Sementara itu pemilik atau menejemen lama, Jimmy menyayangkan tindakan aparat kepolisian tersebut, perlakuan aparat penegak hukum Polrestabes Surabaya sepertinya tebang pilih. Karena menurut Jemmy Setelah penangkapan kasir Ramona (istri Jimmy)dan dua orang pegawai Ramona, Keesokan harinya 27 Januari pukul 13,00, istri dan dua orang karyawan Ramona dikeluarkan. Dan entah kenapa pada tanggal 4 Februari, kendali menejemen Ramona kemudian berpindah tangan kepada Anita (30) yang sebelumnya adalah mantan karyawan Jemmy.
Hingga kini, Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar enggan memberikan komentarnya. Mantan Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini selalu menghindar saat ditemui di ruang kerjanya terkait peristiwa penangkapan pegawai Ramona, dan saat ditilpun pun tidak mau mengangkap atau menerima tilpun dari wartawan dengan alasan tidak jelas. (timsus)
Anggota LBH Tri Daya Cakti, Muh. Zainal Arifin SH, selaku kuasa hukum Jimmy yang juga adalah pengelola lama manajemen Ramona menjelaskan, pada 26 januari 2016 pukul 14.30 wib panti pijat Ramona digerebek PPA Polrestabes Surabaya tanpa surat perintah dan pendampingan dari Satpol PP Pemkot Surabaya. Saat penggerebegan itu, seorang kasir dan dua orang pegawai Ramona dibawa ke Polrestabes.
Menurut Arifin, petunjuk dari satpol PP Kota Surabaya bahwa Ramona tidak perlu mengurus ijin ke Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya, karena hanya memiliki empat kamar saja.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Arifin, mengapa panti pijat Rosalin yang berada persis di sebelah Ramona tidak dijamah petugas pada saat penggerebekan?
“Kalau Ramona digerebek, kenapa Rosalin tidak? Jika Ramona dianggap melanggar, kenapa tidak sekalian ditutup? Jangan-jangan ini permainan oknum PPA Polrestabes terhadap panti pijat Ramona?” duga Arifin, sembari menjelaskan bahwa LBH Tri Daya Cakti telah melayangkan surat perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Surabaya.
Sementara itu pemilik atau menejemen lama, Jimmy menyayangkan tindakan aparat kepolisian tersebut, perlakuan aparat penegak hukum Polrestabes Surabaya sepertinya tebang pilih. Karena menurut Jemmy Setelah penangkapan kasir Ramona (istri Jimmy)dan dua orang pegawai Ramona, Keesokan harinya 27 Januari pukul 13,00, istri dan dua orang karyawan Ramona dikeluarkan. Dan entah kenapa pada tanggal 4 Februari, kendali menejemen Ramona kemudian berpindah tangan kepada Anita (30) yang sebelumnya adalah mantan karyawan Jemmy.
Hingga kini, Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar enggan memberikan komentarnya. Mantan Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini selalu menghindar saat ditemui di ruang kerjanya terkait peristiwa penangkapan pegawai Ramona, dan saat ditilpun pun tidak mau mengangkap atau menerima tilpun dari wartawan dengan alasan tidak jelas. (timsus)
Post a Comment