La Nyala Tersangka Kejari Jatim Berada Di Luar Negeri
Surabaya, tribunusantara.com - Tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dipastikan berada di luar negeri.Dari data y
ang dimiliki Kantor Imigrasi Surabaya, La Nyalla meninggalkan Indonesia pada Kamis (17/3) lalu, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Keberadaan La Nyalla di luar negeri itu disampaikan Kasi Pengawasan Imigrasi Surabaya, Agung Pramono. "Data yang kamidapat, yang bersangkutan meninggalkan Indonesia pada 17 Maret lalu, sedangkan surat siar cekalnya baru turun 18 Maret," terang Agung, Selasa (27/3).
Kendati demikian, Agung tak mau menyebut secara detail kemana sebenarnya negara tujuan La Nyalla. Dia hanya membenarkan Ketua Umum PSSI tersebut berada di luar negeri."Berangkatnya dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, tujuannya luar negeri,"ujarnya.Dengan adanya pencekalan yang diajukan Kejagung tersebut, Agung mengaku akan mendatangi kediaman La Nyalla untuk menarik paspornya."Karena infonya sudah berada di Luar Negeri kami tidak bisa menarik, tapi kami coba datangi rumahnya," terangnya. (ar)
ang dimiliki Kantor Imigrasi Surabaya, La Nyalla meninggalkan Indonesia pada Kamis (17/3) lalu, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Keberadaan La Nyalla di luar negeri itu disampaikan Kasi Pengawasan Imigrasi Surabaya, Agung Pramono. "Data yang kamidapat, yang bersangkutan meninggalkan Indonesia pada 17 Maret lalu, sedangkan surat siar cekalnya baru turun 18 Maret," terang Agung, Selasa (27/3).
Kendati demikian, Agung tak mau menyebut secara detail kemana sebenarnya negara tujuan La Nyalla. Dia hanya membenarkan Ketua Umum PSSI tersebut berada di luar negeri."Berangkatnya dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, tujuannya luar negeri,"ujarnya.Dengan adanya pencekalan yang diajukan Kejagung tersebut, Agung mengaku akan mendatangi kediaman La Nyalla untuk menarik paspornya."Karena infonya sudah berada di Luar Negeri kami tidak bisa menarik, tapi kami coba datangi rumahnya," terangnya. (ar)
Post a Comment