DANA PNPM KECAMATAN TUTUR KABUPATEN PASURUAN SENILAI Rp 270.000.000, LENYAP

Sutanto,pengawas UPK
Pasuruan, Tribunusantara.Com -  Dana PNPM dari Pusat atau dana SPP sebesar Rp 270.000.000  di wilayah Kecamatan Tutur lenyap, Dana yang masuk di rekening Lembaga UPK yang pencairannya melalui BRI Unit Nongkojajar  seharusnya oleh Lembaga tersebut di salurkan ke setiap Desa dan kelompok di wilayah  kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan. Dana PNPM yang sedianya digunakan untuk simpan pinjam itu menguap entah ke mana.

Hal ikhwal terkuak dari raibnya dana PNPM di BRI Unit Nongkojajar  adalah saat salah seorang pengawas UPK kecamatan TUTUR mengecek saldo di BRI unit Tutur, saldo ternyata hanya 2 juta sekian saja. Usut punya usut ternyata sudah diambil Oleh Edi selaku sekertaris UPK ( Unit Pelaksana Kerja ) . SUTANTO selaku Pengawas PNPM kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan menjelaskan kepada awak media bahwa Edi' saat itu menyiasati  dengan minta tanda tangan dari para pengurus Lembaga dengan merekaya surat pencairan uang ke BRI. Setelah diteliti oleh tim UPK Kecamatan Tutur, pengambilan uang oleh Edy terdiri dari beberapa pengambilan berkisar dari 50 juta hingga 100 juta rupian

Karena anggaran yang dari Pusat senilai Rp 270,000,000. ternyata sudah di habiskan oleh (Edi)  maka lembaga pun melaporkan  Edy ke Mapolres Pasuruan . Masih menurut Sutanto bahwa Edi juga menghabiskan uang anggota UPK yang ada di Koperasi Lembaga sebesar Rp 211,000,000. Dengan modus setiap anggota dimintai tanda tangan oleh Edi . jadi total uang yang di tilep Edi sebesar Rp 481,000,000 ( Empat ratus delapan puluh satu juta ) pada akhir bulan September , karena Edi dilaporkan dan dipanggilah beberapa orang sebagai saksi,  oleh Lembaga ke pihak yg berwajib maka dari keluarga Edi  kemudian ada kesepakatan sanggup  menggantinya dana yang ditilep Edy tersebut sebesar Rp 270,000,000 kepada Lembaga.  Surat kesepakatan itu  sekitar tanggal 30 Nopember 2015 Edy, orang tua Edy dan keluarganya siap untuk mengembalikan uang tersebut. Namun untuk uang anggota Lembaga  yang di kelompok/koperasi UPK sebesar Rp 211,000,000 akan diangsur nanti di belakang hari, jelas Sutanto selaku Pengawas PNPM kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan.  (tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.