CEGAH BONDET, NELAYAN DIBERI PENYULUHAN HUKUM
Pasuruan, Tribunusantara.Com - Degradasi Sumber Daya Kelautan secara umum disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor alami (autogenic causes) seperti bencana alam dan aktivitas manusia (antrophogeniccauses) baik secara langsung maupun tidak langsung, yang mengakibatkan rusaknya Sumber Daya Kelautan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP SOELISTIJONO, S.I.K. kepada Kasat Polair Polres Pasuruan guna ditindak lanjuti dengan mensosialisasikannya kepada masyarakat khususnya para nelayan diwilayah Pantai Pasuruan.
Dan dalam rangka memanfaatkan Sumber Daya Laut di Perairan Pasuruan serta menumbuhkan kesadaran hukum dibidang kelautan utamanya UU No. 1 & 2 KKP Th. 2015, Larangan penggunaan Handak (Bahan Peledak) serta antisipasi menghindari konflik antar nelayan, maka pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2015 pukul 09.00 WIB s/d 11.30 WIB bertempat di Kelurahan Kalianyar Kec.Bangil Kab.Pasuruan, SAT POLAIR Polres Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Perikanan & Kelautan Kab. Pasuruan memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat nelayan & pesisir, guna agar masyarakat khusunya para nelayan mengetahui dan mengerti cara-cara pengelolahan Sumber daya kelautan dengan baik tanpa merusak ekosistem laut. Giat penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kadis Perikanan & Kelautan Kab. Pasuruan beserta staf, Lurah Kalianyar beserta staf, Kasat Polair beserta anggota, serta dihadiri oleh undangan para petani tambak dan nelayan + 50 orang.
Dalam penyuluhannya Kasat Polair Polres Pasuruan AKP.Suprayitno menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada nelayan di Perairan Pasuruan yang menangkap ikan dengan bahan peledak atau dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan lainnya misalnya menggunakan Jaring Troll (Pukat Harimau) dan sebagainya.
"Saya minta kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Pasuruan, tolong bantu kami menghentikan dan mengawasi pemboman ikan di wilayah Perairan Pasuruan, dan kampanyekan terus pengelolaan laut yang baik dan benar secara berkelanjutan, Sehingga tanpa harus menggunakan cara yang picik dan bahkan beresiko buruk yang merusak ekosistem laut, kita para nelayan tetap bisa menikmati hasil laut yang kita miliki. Dan kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita memiliki wilayah yang cantik dan kaya akan Sumber Daya Kelautan seperti Perairan Pasuruan ini. Dan pastikan selalu bersyukur kepada Allah SWT sang pemberi Nikmat”. kata Kasat
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlaut) Kabupaten Pasuruan menambahkan ucapan terima kasihnya kepada penyuluh perikanan yang telah aktif melakukan pembinaan dan pembinaan kelompok di Kabupaten Pasuruan. Kadiskanlaut juga
Kegiatan penyuluhan tersebut menurut Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP. Yusuf, SH, akan dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali ditempat yang berbeda kepada masyarakat nelayan yang berada di wilayah pantai hukum Polres Pasuruan. (dul/darmaji)
Dan dalam rangka memanfaatkan Sumber Daya Laut di Perairan Pasuruan serta menumbuhkan kesadaran hukum dibidang kelautan utamanya UU No. 1 & 2 KKP Th. 2015, Larangan penggunaan Handak (Bahan Peledak) serta antisipasi menghindari konflik antar nelayan, maka pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2015 pukul 09.00 WIB s/d 11.30 WIB bertempat di Kelurahan Kalianyar Kec.Bangil Kab.Pasuruan, SAT POLAIR Polres Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Perikanan & Kelautan Kab. Pasuruan memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat nelayan & pesisir, guna agar masyarakat khusunya para nelayan mengetahui dan mengerti cara-cara pengelolahan Sumber daya kelautan dengan baik tanpa merusak ekosistem laut. Giat penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kadis Perikanan & Kelautan Kab. Pasuruan beserta staf, Lurah Kalianyar beserta staf, Kasat Polair beserta anggota, serta dihadiri oleh undangan para petani tambak dan nelayan + 50 orang.
Dalam penyuluhannya Kasat Polair Polres Pasuruan AKP.Suprayitno menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada nelayan di Perairan Pasuruan yang menangkap ikan dengan bahan peledak atau dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan lainnya misalnya menggunakan Jaring Troll (Pukat Harimau) dan sebagainya.
"Saya minta kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Pasuruan, tolong bantu kami menghentikan dan mengawasi pemboman ikan di wilayah Perairan Pasuruan, dan kampanyekan terus pengelolaan laut yang baik dan benar secara berkelanjutan, Sehingga tanpa harus menggunakan cara yang picik dan bahkan beresiko buruk yang merusak ekosistem laut, kita para nelayan tetap bisa menikmati hasil laut yang kita miliki. Dan kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita memiliki wilayah yang cantik dan kaya akan Sumber Daya Kelautan seperti Perairan Pasuruan ini. Dan pastikan selalu bersyukur kepada Allah SWT sang pemberi Nikmat”. kata Kasat
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlaut) Kabupaten Pasuruan menambahkan ucapan terima kasihnya kepada penyuluh perikanan yang telah aktif melakukan pembinaan dan pembinaan kelompok di Kabupaten Pasuruan. Kadiskanlaut juga
Kegiatan penyuluhan tersebut menurut Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP. Yusuf, SH, akan dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali ditempat yang berbeda kepada masyarakat nelayan yang berada di wilayah pantai hukum Polres Pasuruan. (dul/darmaji)
Post a Comment