SOEKARWO TOLAK KENAIKAN PREMI BPJS KESEHATAN.
Surabaya, Tribunusantara.com -Soekarwo Gubernur Jawatimur minta kenaikan premi BPJS kesehatan sebesar 19-34 persen bisa dibatalkan.menurut dia,kesehatan masyarakat adalah pelayanan dasar sehingga urusan kesehatan adalah urusan pemerintah.
"Kesalahan ini pelayanan dasar,harusnya pemerintah memberi subsidi bukan malah menaikkan beban masyarakat,"kata Soekarwo selasa (15/3/2016).
Berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Nasional,pada April 2016 nanti,Pemerintah memang akan menaikkan iuran Premi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan,kata dia,harusnya tidak hanya mengurus orang sakit melainkan bagaimana bisa melakukan pencegahan terhadap penyakit," Jangan hanya kuratif,kedepan harus di kedepankan promotif dan prevetif.Mau berapapun anggaranya kalau yang diurus hanya orang sakit ya kurang,"kata dia (cholik)
"Kesalahan ini pelayanan dasar,harusnya pemerintah memberi subsidi bukan malah menaikkan beban masyarakat,"kata Soekarwo selasa (15/3/2016).
Berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Nasional,pada April 2016 nanti,Pemerintah memang akan menaikkan iuran Premi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan,kata dia,harusnya tidak hanya mengurus orang sakit melainkan bagaimana bisa melakukan pencegahan terhadap penyakit," Jangan hanya kuratif,kedepan harus di kedepankan promotif dan prevetif.Mau berapapun anggaranya kalau yang diurus hanya orang sakit ya kurang,"kata dia (cholik)
Post a Comment