Maling Spesialis Sepeda Gunung Dibekuk PolisI

Probolinggo, tribunusantara.com - Spesialis pelaku pencuri sepeda pancal jenis Mountain Bike (sepeda gunung), yang pada akhir akhir ini sering terjadi di tempat parkiran sekolah SD dan SMP serta tempat tempat berkumpulnya siswa SD dan SMP di Kota Probolinggo dibekuk Polisi.

Tersangka spesialis pencuri sepada gunung (mountain bike) yang dibekuk Polisi itu bernama Herman Wagiman (39) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Tersangka dibekuk Polisi di TKP tempat parkir sepeda SMP TD jalan Suroyo Kota Probolinggo, Jumat (11/3) sekira jam 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Trisno Nugroho melalui KBO. Reskrim IPTU Joko mengatakan, kronologi tertangkapnya tersangka berawal pada hari Jumat (19/2) bulan lalu, sepeda gunung merk Poligon seharga Rp.2.725.000,- milik Rio siswa SMPN-2 Kota Probolinggo yang ditaruh ditempat parkir SMP TD raib dicuri tersangka. Saat itu, Jumat (19/2) sekira jam 15.00 WIB korban datang ke TKP mencari temannya yang sekolah di SMP TD. Waktu korban masuk halaman SMP TD ketemu tersangka yang dikira korban tukang kebun di SMP TD.

Selanjutnya korban ditanya tersangka mau ketemu siapa, korban menjawab mencari temannya, kemudian oleh tersangka korban disuruh markir sepada gunungnya dan disuruh masuk mencari temannya. Korban selanjutnya menaruh sepeda gunungnya ditempat parkir dan terus pergi mencari temannya, terang KBO.

Sekira jam 16.00 WIB saat korban keluar dan mau mengambil sepada gunung yang berada ditempat parkir, sepeda gunung milik korban sudah raib dicuri tersangka.

Mengetahui sepeda gunung miliknya raib dicuri tersangka kemudian korban pulang menyampaikan kepada orang tuanya. Selanjutnya korban diantar kakak dan orang tuanya melapor ke Polres Probolinggo Kota.

"Beruntung di tempat parkir SMP TD dipasang CCTV, sehingga saat tersangka mengambil sepeda korban terekam di CCTV dengan jelas, sehingga  korban pun bisa mengenali wajah dan ciri ciri pelaku yang sebelumnya dikira tukang kebun SMP TD oleh korban" ujar IPTU Joko.

Jumat (11/3) sekira jam 16.00 WIB tersangka datang lagi ke TKP. Kebetulan korban juga ada di TKP, melihat tersangka korban menghungi kakaknya selanjutnya kakak korban menghubungi Polisi. Selanjutnya buser Polres Probolinggo Kota mendatangi TKP  menangkap tersangka.

KBO Reskrim mengungkapkan, tersangka mengaku, modus operandi yang dilakukan selama ini tersangka mendatangi tempat tempat yang ramai didatangi anak anak SD atau SMP yang membawa sepeda gunung. Awalnya tersangka mengaku mencari sasaran di GOR Ahmat Yani jalan Dr. Sutomo. Karena terlalu ramai dan banyak orang tersangka terus pindah sasaran menuju SMP TD. Tersangka kepada korban pura pura sebagai tukang kebun, paparnya.

"Tersangka karena perbuatannya dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara" ujar Iptu Joko, menandaskan. (Bro)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.