TNI Gagalkan Aksi Mafia Pupuk Bersubsidi

Lamongan -  Anggota TNI AD dari  unit Intel Kodim 0812 Lamongan, Anggota tim Intel Korem 082 serta Anggota Koramil 0812/06 Ngimbang Kabupaten Lamnongan, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang penggangkut pupuk bersubsidi menggunakan motor di Desa Gembang Ngangkrik Kec Ngimbang. Senin (01/02/16)

Dalam penangkapan tersebut diamankan pupuk bersubsidi sebanyak 12 sak pupuk jenis Phonska (600 kg “Sebelumnya kami memang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan sering adanya orang membawa pupuk bersubsidi menggunakan kendaraan roda dua, lalu kami laporkan kepada Danramil, selanjutnya Danramil memerintahkan agar berkordinasi dengan anggota intel untuk melaksanakan penangkapan, ungkap salah seorang Anggota Babinsa desa Gembang.

Danramil 0812/06 Ngimbang Kapten Inf Agus Mulyono membenarkan bahwa anggotanya beserta unit intel Kodim 0812/Lamongan dan Anggota Tim Intel Korem 082/CPYJ serta dibantu laporan dari masyarakat berhasil melaksanakan penghadangan dan penangkapan terahadap 2 orang penggangkut pupuk bersubsidi menggunakan Sepeda Motor (SPM) tepatnya di tengah jalan di Desa Gembang Ngangkrik Kec Ngimbang.

Untuk memberantas keberadaan mafia pupuk, anggota dari Koramil 0812/06 Ngimbang masih melakukan pengembangan atas penangkapan pupuk bersubsidi tersebut dan sesuai keterangan pelaku pupuk tersebut dibeli dari wilayah perbatasan Kab. Jombang. “Untuk proses lebih lanjut, pupuk beserta orangnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” Pungkas Danramil. (Penrem).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.