RAZIA HOTEL 15 PASANGAN BUKAN PASUTRI TERJARING
Surabaya, Tribunnusantara - Sebanyak 15 pasangan yang bukan suami-istri digrebek anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di Hotel Sircuit, yang ada di kawasan Kenjeran Park (Kenpark), Rabu (25/11). Saat diintrogasi, alasan mereka bermacam-macam. Seperti sebut saja Lasmi (45) asal Magetan yang mengaku sedang mencari kerja di Surabaya, dan sementara waktu istirahat di hotel menunggu calon majikannya.
"Waktu itu saya sedang berada di depan hotel menungggu calon majikan datang, ketika bertemu dan baru saja berbincang. Tiba-tiba rombongan polisi datang, dan saya disuruh naik ke truk, setelah diminta kartu identitasnya," terang wanita yang mengaku baru kali pertama datang ke Surabaya. Kasat Sabhara, AKP Fared Yusuf, ketika dikonfirmasi menjelaskan jika kegiatan ini multi sasaran.
Selain memeriksa identitas tamu, pihaknya juga melakukan penggeledahan barang bawaan, untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya. Karena tidak jarang hotel digunakan untuk tempat melakukan transaksi.seks dan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas, dan kali ini sasarannya hotel. Tujuan memberikan keamanan, dan kenya
manan pada masyarakat. Para pasangan bukan pasutri ini, nantinya akan menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring," terang kasat. (ris)
"Waktu itu saya sedang berada di depan hotel menungggu calon majikan datang, ketika bertemu dan baru saja berbincang. Tiba-tiba rombongan polisi datang, dan saya disuruh naik ke truk, setelah diminta kartu identitasnya," terang wanita yang mengaku baru kali pertama datang ke Surabaya. Kasat Sabhara, AKP Fared Yusuf, ketika dikonfirmasi menjelaskan jika kegiatan ini multi sasaran.
Selain memeriksa identitas tamu, pihaknya juga melakukan penggeledahan barang bawaan, untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya. Karena tidak jarang hotel digunakan untuk tempat melakukan transaksi.seks dan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas, dan kali ini sasarannya hotel. Tujuan memberikan keamanan, dan kenya
manan pada masyarakat. Para pasangan bukan pasutri ini, nantinya akan menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring," terang kasat. (ris)
Post a Comment