Camat Masangkat Lantik 9 Lurah Baru, Langke Rembong Jadi 20 Kelurahan
Ruteng, Tribun Nusantara - Camat Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Drs. Petrus Caelus Masangkat, Sabtu (12/9/2015) melantik 9 lurah baru. Sebelumnya, ada 11 kecamatan di Langke Rembong, di antaranya Kelurahan Wali, Carep, Tenda, Pitak, Karot, Golo Dukal, Lawir, Watu, Pau, Waso, dan Mbaumuku.
Sedangkan, 9 Kelurahan yang baru dibentuk sekaligus dilantiknya Lurah baru, di antaranya, Lurah Bangka Nekang, Stefanus Ileng meliputi Kampung Maumere dan Watu; Lurah Tacik, Satar Aleksius Radi, SE, meliputi Kumba di bagian utara bandara Frans Sales Lega, Pengadilan Agama dan Cunca Lawar; Lurah Poco Mal, Fransiskus Haryanto Aman, ST, meliputi Ngewak di belakang Gereja Kumba dan arah Bintang Timur; Lurah Compang Carep, Rahman Petrus, meliputi terminal lama Carep.
Kemudian, Lurah Laci Carep, Paulus Kasmuri Gani, S.STP, meliputi Kampung Laci; Lurah Tadong, Timotius Jemahat, SP, meliputi Karot Tadong, Karot Curu dan Karot Pering; Lurah Rowang, Fransiskus F. Metta, S. STP, meliputi Wae Teku Rowang dan SMP St. Petrus; Lurah Bangka Leda, Maximilian Saksi Kolbey, meliputi Leda Beo, Labe, Wohe, dan Recok; Lurah Compang Tuke, Damianus Jehabur, meliputi Bangka Tuke, Mena, Tuke dan Perumnas.
Dari sembilan Kelurahan baru tersebut, PNS yang tersebar mencapai 45 orang dan ditambah dengan Lurah 9 orang, maka menjadi 54 orang.
Menurut Camat Petrus, kepada media ini mengatakan pelantikan tersebut sudah dibentuk sejak lama dengan maksud mempermudah akses pelayanan dan pemekaran Kecamatan Langke Rembong menjadi minimal dua kecamatan dalam waktu dekat dan kemudian berdampak pada dipercepatnya status Kota Ruteng menjadi Kota Madya.
Terkait dasar dari pemekaran kelurahan tersebut, kata mantan Camat Satar Mese itu, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
Pelantikan tersebut, Saksi Rohaniwan Katolik, Rm. Inosensius Mansur, Pr, Saksi Protestan, Pendeta Markus Leo Nupung, dan Saksi Pegawai Negeri Sipil, Sekcam Langke Rembong, Sastri Ngajang.
Camat Petrus melalui pidato singkatnya mengatakan bahwa dengan pemekaran tersebut, akses pelayanan di banyak sektor di kelurahan semakin dipermudah. Selain itu, fungsi kontrol aparat kelurahan terhadap warga tidak sulit kemudian rotasi pembangunan infrastruktur lainnya di kelurahan dapat berjalan mudah dan semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pusat, propinsi dan kabupaten. Khusus untuk kabupaten, kata dia, masyarakat Langke Rembong nyaris 73.000-an jiwa, baik yang asli maupun yang datang dari luar. Maka, dengan semakin mempersempit wilayah jangkauan kontrol, kian mempermudah proses pelayanan, dan aktivitas kenegaraan dan lainnya. (Melky Pantur)
Post a Comment