Tiga Pelaku Penganiayaan Sudan Ditangkap Polisi

Pasuruan, Lintas Batas- Kapolsek Wonorejo AKP.Slamet beserta Kanit rekrim Aiptu Jatmiko berhasil menangkap 3 orang pelaku masing-masing bernama M.Hasan (30) , Zainuri (40), Saipul (50) semuanya warga desa Wonosari kecamatan Wonorejo-Pasuruan. Ditangkap Rabu 10/02 di rumahnya masing-masing di desa Wonosari-Wonorejo

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan seorang warga desa Sudan kec.Wonorejo bernama Kamali M.Sampurno. Selain dituduh menghamili anaknya sendiri, Kamali dihajar oleh 3 pelaku dirumahnya Kamis 18 Januari 2016 lalu. Tak terima, Kamali melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Mapolsek Wonorejo.

Dari Olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi petugas mendapatkan fakta bahwa pelaku merupakan tetangganya sendiri yang bernama M.HASAN , ZAIHURI bin JARKASI, SAIFULLOH bin H.AFANDI. Selanjutnya petugas berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku, akan tetapi belum berhasil. Rabu, 10 Februari 2016 jam 12.30 wib Petugas Reskrim Polsek Wonorejo yang dibantu oleh anggota Intelkam Polres Pasuruan mengetahui keberadaan 3 pelaku tersebut sedang berada di rumahnya masing-masing, ke 3 pelaku ditangkap di rumahnya Dsn.Sudan Ds.Wonosari Kec.Wonorejo Kab.Pasuruan,

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku dan membenarkan dirinya telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban KAMALI M.SAMPURNO, karena ke 3 pelaku sebelumnya telah curiga terhadap korban karena telah tega menghamili anak kandungnya sendiri, namun tuduhan pelaku disanggah oleh korban. Korban tidak merasa telah melakukan perbuatan tersebut.  Untuk saat ini ke 3 pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Wonorejo untuk proses lebih lanjut”, terang Kasubbag Humas MD. Yusuf. SH., MM. (nugroho)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.