Pelantikan Camat Satar Mese Utara Oleh Mantan Bupati Rotok, Ternyata Belum Tepat
Ruteng, tribunusantara.com. - Mantan Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok yang melantik Camat Satar Mese Utara (SMU), Aloisius Jebarut, S.Pd, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (31/8/2015) di Langke Majok oleh DPRD dinilai tergesa-gesa dan langgar aturan.
Disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan, Jumat (9/10/2015) beberapa anggota DRPD Kabupaten Manggarai, seperti Leksi Dugis dari Fraksi Golkar mengangkat soal pelantikan Camat SMU seharusnya tidak boleh
tergesa-gesa karena belum diterbitkannya kode wilayah.
Hal senada disampaikan oleh Ansel Odi, DPRD dari PKB kepada media ini, mengaku pelantikan Camat SMU sudah terang-terang tergesa-gesa dan itu belum tepat. Selain itu, kata Odi, Camat tidak boleh berlatang belakang seorang Guru tetapi yang terjadi sebaliknya.
Dalam diskusi lepas anggota DPRD Kabupaten Manggarai usai sidang, pelantikan Camat SMU masih tidak beres karena sangat sulit dalam urusan anggaran. Anggaran Negara bisa dikucurkan manakala harus disertakan dengan kode wilayah, namun yang terjadi tidak demikian.
Menurut diskusi lepas tersebut, seharusnya Bupati Rotok yang melantik waktu itu harus menunjuk Penjabat Sementara dan biarkan melekat dengan kecamatan induk. Manakala masih merapat dengan Kecamatan Induk, anggaran bisa dikucurkan.
Jika demikian halnya, sangat sulit pada anggaran perubahan DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui anggaran untuk operasional Kecamatan SMU yang akan berdampak pada aturan. Bila DPRD setuju anggarannya, semua DPRD bisa saka akan masuk bui.
Untuk diketahui, desa-desa di Kecamatan SMU tersebut berdasarkan SK Bupati bernomor: 266/BKD 821.2/1154/VIII/2015 tertanggal 25 Agustus 2015, di antaranya: Desa Renda, Desa Todo, Desa Gulung, Desa Popo,
Desa Lia, Desa Kole, Desa Ling, Desa Nao, Desa Cireng, Desa Ruang, dan Desa Mata Wae.
Sedangkan, para aparat yang ditunjuk, di antaranya: Kepala Seksi tersebut, Aleks Cagur, SE, sebagai Kasek Pemerintahan dan Pertanahan; Benediktus Pahawa, SE, Kaset Ketentraman dan Ketertiban; Pedo Heryanto
Hieronimus, S.Sos, MM, PJ. Kasek Kesra; David Salvius Jehadu, SE, Kasek PMD/Kelurahan; Bonavantura Pamos, SE, PJ. Kasek Pelayanan Umum; Son Konstantinus, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan; Benediktus
Ngancer, SE, Kasubag Keuangan; dan Wihelmus Waku, A.Md, Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Uniknya juga pelantikan Camat SMU tersebut disertakan juga dengan pelantikan Ketua PKK Kecamatan SMU yang dilakukan oleh Ibu Hendrika Rotok. Dan, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten
Manggarai, Kornelis Madur, SP, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Imron Rusadi, Sekda Manseltus Mitak, SH, Wakapolres dan beberapa pimpinan SKPD. (Melky Pantur)
Disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan, Jumat (9/10/2015) beberapa anggota DRPD Kabupaten Manggarai, seperti Leksi Dugis dari Fraksi Golkar mengangkat soal pelantikan Camat SMU seharusnya tidak boleh
tergesa-gesa karena belum diterbitkannya kode wilayah.
Hal senada disampaikan oleh Ansel Odi, DPRD dari PKB kepada media ini, mengaku pelantikan Camat SMU sudah terang-terang tergesa-gesa dan itu belum tepat. Selain itu, kata Odi, Camat tidak boleh berlatang belakang seorang Guru tetapi yang terjadi sebaliknya.
Dalam diskusi lepas anggota DPRD Kabupaten Manggarai usai sidang, pelantikan Camat SMU masih tidak beres karena sangat sulit dalam urusan anggaran. Anggaran Negara bisa dikucurkan manakala harus disertakan dengan kode wilayah, namun yang terjadi tidak demikian.
Menurut diskusi lepas tersebut, seharusnya Bupati Rotok yang melantik waktu itu harus menunjuk Penjabat Sementara dan biarkan melekat dengan kecamatan induk. Manakala masih merapat dengan Kecamatan Induk, anggaran bisa dikucurkan.
Jika demikian halnya, sangat sulit pada anggaran perubahan DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui anggaran untuk operasional Kecamatan SMU yang akan berdampak pada aturan. Bila DPRD setuju anggarannya, semua DPRD bisa saka akan masuk bui.
Untuk diketahui, desa-desa di Kecamatan SMU tersebut berdasarkan SK Bupati bernomor: 266/BKD 821.2/1154/VIII/2015 tertanggal 25 Agustus 2015, di antaranya: Desa Renda, Desa Todo, Desa Gulung, Desa Popo,
Desa Lia, Desa Kole, Desa Ling, Desa Nao, Desa Cireng, Desa Ruang, dan Desa Mata Wae.
Sedangkan, para aparat yang ditunjuk, di antaranya: Kepala Seksi tersebut, Aleks Cagur, SE, sebagai Kasek Pemerintahan dan Pertanahan; Benediktus Pahawa, SE, Kaset Ketentraman dan Ketertiban; Pedo Heryanto
Hieronimus, S.Sos, MM, PJ. Kasek Kesra; David Salvius Jehadu, SE, Kasek PMD/Kelurahan; Bonavantura Pamos, SE, PJ. Kasek Pelayanan Umum; Son Konstantinus, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan; Benediktus
Ngancer, SE, Kasubag Keuangan; dan Wihelmus Waku, A.Md, Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Uniknya juga pelantikan Camat SMU tersebut disertakan juga dengan pelantikan Ketua PKK Kecamatan SMU yang dilakukan oleh Ibu Hendrika Rotok. Dan, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten
Manggarai, Kornelis Madur, SP, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Imron Rusadi, Sekda Manseltus Mitak, SH, Wakapolres dan beberapa pimpinan SKPD. (Melky Pantur)
Post a Comment